Keras Kepala Kitab Pidana
Pemerintah mempertahankan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Mengancam demokrasi.
BERTEMU dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. di kantornya pada Kamis, 17 November lalu, Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan hasil diskusi publik tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Kepada sahibulbait, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengklaim telah menampung aspirasi dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademikus selama tiga bulan sosialisasi.
Eddy—sapaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini