Kekang Pidana Kebebasan Masyarakat
RKUHP yang diperbarui tak beranjak jauh dari draf sebelumnya yang bermasalah. Sibuk mengatur urusan pribadi dan mengabaikan demokrasi.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang diperbarui tak beranjak jauh dari draf sebelumnya yang dipersoalkan pelbagai kalangan. Pasal-pasal kontroversial tak banyak berubah. Isinya menunjukkan betapa negara bernafsu mengatur kehidupan pribadi dan mempersempit ruang demokrasi.
Rancangan KUHP terakhir lebih menekankan ketertiban umum ketimbang melindungi kemerdekaan individu. Negara pun terlalu jauh mencampuri ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini