Jalur Kilat untuk Legasi
Pemerintah hendak menyelesaikan pelanggaran HAM berat lewat jalur non yudisial. Bisa mencuci pelaku.
MENGGELAR rapat perdana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu, pada Kamis pagi, 1 September lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. membeberkan alasan pembentukan tim itu. Mahfud menyatakan tim tersebut diperlukan untuk menyelesaikan 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Karena langkah yudisial tidak berjalan berpuluh-puluh tahun,” ujar mantan Wakil Kepala Badan Int...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini