Kejar Tayang Kitab Pidana
Pemerintah melobi berbagai pihak agar RKUHP segera disahkan. Pasal yang mengancam demokrasi dan hak privat dipertahankan.
MENYAMBANGI Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 1 Juli lalu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej bertemu dengan pimpinan dan sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam persamuhan di lantai tujuh Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, itu, ia memaparkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
“Kami berdiskusi soal penyempurnaan RKUHP,” uj...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini