Buntut Setelah Prosesi Terakhir
SUDAH dua tahun ini Surabaya Post terbitan terakhir terlempit di gudang. Tapi baru Selasa dua pekan lalu nasib harian petang Surabaya itu benar-benar berakhir. Ketika itulah rapat umum pemegang saham menyetujui pertanggungjawaban likuidator PT Surabaya Post, yang dipimpin pengacara Trimoelja D. Soerjadi. Surat kabar yang dibangun susah payah oleh pasangan Abdul Azis-Toety Amisutin Agusdina 51 tahun silam itu pun menyelinap ke dalam lembara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini