ICC Terbitkan Perintah Penahanan Putin
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan perintah penahanan Vladimir Putin dalam kasus deportasi anak Ukraina ke Rusia.
Belanda
ICC Terbitkan Perintah Penahanan Putin
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penahanan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova, komisioner hak-hak anak, pada Jumat, 17 Maret lalu. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia selama invasi Rusia ke Ukraina. Rusia membantah tuduhan itu dan menyebut perintah penahanan itu "tak patut".
"Kamar Praperadilan memastik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini