Terjegal Syarat Kandungan Lokal
Pengadaan KRL terjegal syarat penggunaan produk lokal. Dilema memilih impor kereta bekas atau membeli gerbong baru.
SEPANJANG pekan lalu, para petinggi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berada di Jepang. Mereka menemani rombongan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hendak memeriksa rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Negeri Sakura. KCI berkepentingan dalam audit BPKP karena hasilnya menjadi syarat mendapatkan izin impor kereta bekas yang prosesnya terkatung-katung beberapa bulan ini.
Kereta bekas tersebut sebetulnya gratis dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini