Selusin Dakwaan untuk Suu Kyi
Aung San Suu Kyi menghadapi sekitar selusin dakwaan, termasuk korupsi. Tak lagi menjadi simbol perlawanan rakyat Myanmar.
PENGADILAN di Naypyitaw menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang digulingkan junta militer pada 1 Februari 2021, pada Senin, 10 Januari lalu. Hakim Maung Maung Lwin menyatakan Suu Kyi melanggar Undang-Undang Ekspor-Impor dan Undang-Undang Telekomunikasi karena memiliki walkie-talkie ilegal, yang ditemukan tentara di rumahnya pada saat kudeta terjadi. Perempuan 76 tahun itu juga dinyatakan melanggar atur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini