maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Pemkab Sumbawa

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemkab Sumbawa dapat mengatasi masalah sampah secara efektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. #InfoTempo

arsip tempo : 171626245696.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur . tempo : 171626245696.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur mengatakan, pembangunan TPA dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu TPA Raberas di Kelurahan Seketeng, TPA Lekong di Kecamatan Alas Barat, dan TPA Teluk Santong di Kecamatan Plampang.

Untuk 11 TPS 3R (Reduce, Reuce dan Recycle), telah dibangun di berbagai kecamatan, mencakup Desa Sepakat Plampang, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Labuhan Alas, Rhee, Luk, Lopok, Tatede, dan Lunyuk Ode.

"Masing-masing TPS memiliki peran penting dalam pemilahan dan pengolahan sampah untuk memastikan bahwa hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah yang dapat didaur ulang atau diolah kembali digunakan secara ekonomis,” ujar Syafruddin, Sabtu, 9 Maret 2024.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Rahmawaty mengatakan, TPS Terpadu dikelola oleh desa dan hasilnya akan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa setempat. Sampah yang berhasil dipilah akan dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti kerajinan dari plastik dan pupuk dari sampah non-plastik yang memiliki dampak positif seca ekonomi.

"Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat," katanya.

Menurutnya, dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengatasi masalah sampah secara efektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kebaikan bersama.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan