maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Pemkab Halmahera Selatan

Strategi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Halmahera Selatan

Dari memilah sampah hingga kembali mengaktifkan fasilitas MRF untuk menghasilkan produk olahan atau daur ulang sampah. 

arsip tempo : 171540306473.

Kepala DLH Halmahera Selatan, Samsu Abubakar dalam diskusi bertajuk 'Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.. tempo : 171540306473.

Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah di wilayahnya. Seperti, Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki strategi dalam pengelolaan sampah.

Apalagi, 78 persen wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah lautan dan 22 persennya daratan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, menjelaskan, timbulan sampah biasanya ditemukan di lahan kosong dan beberapa ditemukan di sekitar sungai serta pinggiran pantai.

"Timbulan sampah yang ditemukan pada umumnya memiliki berbagai jenis komposisi seperti sisa makanan, kertas, daun, kaleng makanan, plastik dan kayu," kata Samsu dalam diskusi bertajuk 'Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Ada beberapa solusi dan strategi yang dilakukan Kabupaten Halmahera Selatan agar timbulan sampah tidak menupuk. Pertama, mulai memilah sederhana menjadi dua jenis yakni organi dan anorganik dengan penjadwalan pengambilan. Kedua, sosialisasi dan pendampingan terhadap warga terkait perilaku dan kesadaran tata kelola sampah melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah desa serta kecamatan. Ketiga, penambahan jumlah TPS atau depo di tingkat desa dan kecamatan.

Keempat, melakukan pelayanan door to door dengan penjadwalan rutin setiap hari atau 3-4 kali per minggu. Kelima, mengganti TPS atau depo yang tersebar menjadi fasilitas (material recovery facility atau MRF) terkendali di tiap kota dan kecamatan. 

Keenam, pembangunan atau revitalisasi tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS3R) menjadi MRF dengan komposting. Ketujuh, peningkatan keterampilan SDM di TPA. Kedelapan, mengaktifkan kembali fasilitas MRF yang ada untuk menghasilkan produk olahan atau daur ulang sampah.

Adapun beberapa program pengembangan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan, di antarannya, penyusunan kebijakan tata kelola persampahan, penyediaan infrastruktur persampahan, revitalisasi infrastruktur serta armada pengangkut sampah, pengembangan teknologi dan inovasi persampahan, pengembangan teknologi dan inovasi persampahan, kerja sama pengelolaan persampahan, dan sosialisasi kebijakan tata kelola persampahan.

"Kami juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan kinerja pengelolaan dan sistem pengelolaan secara berkala pertriwulan," ujar Samsu.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan