maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Pemkot Solok

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen #InfoTempo

arsip tempo : 171525261591.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar . tempo : 171525261591.

Pemerintah Kota Solok bertekad ingin melindungi lingkungan. Utamanya dari sampah. Diketahui, Kota Solok menghasilkan 54 ton sampah per hari atau sekitar 19.810 ton sampah per tahun, dengan komposisi sampah organik lebih banyak daripada sampah anorganik sebesar 55,72 persen. 

"Alhamdulilah kami sudah melakukan pengurangan sampah 10 persen. Karena ini untuk kita bersama, harapannya masyarakat bersama melindungi lingkungan sehingga Kota Solok jadi kota bersih dan hijau,” kata Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar usai Focus Group Discussion (FGD) bertema lingkungan yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis 25 April 2024. 

Zul Elfian menuturkan, isu lingkungan kerap mencuat diantaranya jumlah sampah yang kerap meningkat dan pencemaran lingkungan yang di luar kendali. Sementara itu, diperlukan kesadaran dan kepedulian lingkungan, Pemkot Solok pun membuat Kebijakan Lokal Ekoliterasi yang diterapkan dalam Rencana Jangka Menengah 2021 – 2026.

Penerapan itu kemudian diimplementasikan dengan beragam kebijakan. Tercatat Kota Solok memiliki ragam kebijakan di antaranya: Peraturan Wali Kota Solok Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, Peraturan Wali Kota Solok Nomor 25 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Periode 2018 – 2025.

Daerah yang memiliki jumlah penduduk sebesar 80 ribu jiwa ini juga memiliki Peraturan Wali Kota Solok Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Sampah, Retribusi Penyediaan, dan Pembuangan Jamban. Sementara itu di lingkungan sekolah, terdapat aturan untuk memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar disiplin dengan menanam pohon. 

Kota Solok juga mewajibkan setiap pengantin baru menyediakan satu pohon dan menanam di tempat yang ditentukan Pemkot. Sementara bagi PNS terdapat aturan untuk bersedekah pohon bagi yang melakukan perjalanan dinas luar daerah. “Pejabat dan ASN diimbau menyisihkan kelebihan uang perjalanan dinas untuk membeli bibit pohon dan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok,” ujar dia.

Wilayah yang memiliki luas lahan hutan 1.436 Ha ini juga memiliki program memberi pohon buah. Terdapat juga program Jumat bersih, Sabtu menanam, dan Minggu sehat di lingkungan rumah dan kantor. 

Zul Elfian Umar juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Solok tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Plastik. Kota ini juga memiliki Surat Edaran tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.  “Pada waktu penilaian Adipura 2022, kami juga mengeluarkan surat edaran,” ucapnya. 

Sementara itu, selain mengeluarkan berbagai kebijakan, ragam upaya juga dilakukan agar Kota Solok bersih dan hijau. Di antaranya penerapan composting skala rumah tangga untuk sampah organik melalui bantuan pengadaan komposter mini. “Pilot project ini telah berhasil diterapkan di 5 Dasawisma di Kota Solok,” ujar dia. Terdapat juga sebanyak 12 unit Bank Sampah dan enam unit Rumah Kompos untuk mendukung prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). 

Wali Kota Solok pun berharap segala upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. “Pengelolaan sampah di Kota Solok harus dimulai dengan penyadaran masyarakat dari usia dini, sehingga akan terwujud kesadaran dan kepedulian lingkungan seluruh warga yang bekerja sama melindungi lingkungan dan kelestarian bumi.”

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan