maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Provinsi NTB

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

Sebagai tujuan wisata nasional berkomitmen menjaga destinasi tetap bersih dan nyaman. #InfoTempo

arsip tempo : 171513502229.

Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si (Pj. Gubernur Provinsi NTB). tempo : 171513502229.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintan daerah untuk mengelola dan mengurangi sampah di wilayahnya. Salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berhasil mengelola sampahnya hingga mencapai 64 persen. 

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, mengatakan, produksi sampah di wilayahnya yakni sebanyak 2.700 ton per hari. Dari jumlah itu total sampah yang terkelola mencapai 64,25 persen atau 1.740 ton per hari. "Terdiri dari pengurangan 424 ton per hari dan penanganan 1.3.16 ton per hari," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan', di Gedung Tempo, Kamis, 25 April 2024.

Lalu Gita Ariadi menjelaskan, hilirisasi persampahan di NTT melalui incenerator LB3 berkapasitas 300 kg per jam; block solution kapasitas 2-3 ton; pabrik pyrolisis kapasitas 2-3 ton plastik menjadi 600 liter solar; TPST Lingsar kapasitas 4 ton per hari; TPST SRF dan RDF yang menghasilkan pellet sampah 120 ton input 50 ton output; Rumah Maggot kapasitas 6,2 ton per hari; dan bank sampah 524 unit.

Ada 22 kebijakan regulasi pengelolaan sampah di NTB dengan sasaran, yakni, pengurangan sampah di tempat ibadah, penerapan kantor ramah lingkungan (Eco Office), revitalisasi gotong royong, pengelolaan sampah, pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekolah, pengangkutan dan pengolahan sampahsejenis sampah rumah tangga dari kegiatan komersil, penetapan bank sampah induk regional di Provinsi NTB, pembentukan tim percepatan dan penanganan sampah di Provinsi NTB, rencana aksi daerah pengurangan penghapusan merkuri, rencana aksi daerah adaptasi perubahan iklim Provinsi NTB, pengelolaan sampah menuju NTB Net Zerowaste Province, dan penggantian karangan bunga menjadi tanaman bunga atau buah dalam pot.

Sebab, Lalu Gita Ariadi menegaskan, komitmen NTP dalam pengelolaan persampahan, yakni pertama, menghadirkan destinasi bersih dan nyaman. "NTB sebagai tujuan wisata nasional berkomitmen menjaga destinasi tetap bersih dan nyaman dengan mengelola sampah secara efektif, menjamin tempat-tempat wisata bebas dari sampah, dan memelihara lingkungan yang asri," ujarnya.

Kedua, mewujudkan sirkulasi ekomomi. "Melalui pengelolaan sampah, NTB berupaya mewujudkan ekonomi sirkular, meminimalkan pemborosan sumber daya, dan meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui daur ulang dan penggunaan kembali," kata dia.

Ketiga, menuju NTB Net Zero Emission 2050. Menurut Lalu Gita Ariadi, pengelolaan sampah strategis di NTB diarahkan untum mengurangi emisi dengan mengoptimalkan pengurangan, penggunaan kembali dan pendaurulangan sampah untuk mendukung pencapaian target NTB Net Zero Waste Emission 2050

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan