Mengapa DPR Menolak Semua Calon Hakim Agung?
Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial. Dituding karena kandidat titipan tak lolos.
RAPAT internal Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi hukum, memanas pada Selasa, 27 Agustus 2024. Saat itu pimpinan Komisi meminta sikap akhir fraksi atas proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim yang diajukan Komisi Yudisial. Ada sembilan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia. Sebagian fraksi menolak 12 kandidat tersebut. Yang bikin ramai, ada fraksi yang menyatakan pandangan berbeda.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini