Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung
Kejaksaan Agung meneliti aliran uang dugaan korupsi timah antara Robert Bonosusatya dan PT Refined Bangka Tin.
PENYIDIK Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan sejumlah pihak dengan korupsi timah di Bangka Belitung. Salah satunya transaksi PT Refined Bangka Tin (RBT). Direktur Utama PT RBT Suparta sudah menjadi tersangka. Di antara transaksi itu, jaksa menemukan pengiriman uang oleh pengusaha yang kerap disapa RBT, Robert Bonosusatya, ke PT Refined Bangka Tin pada 2018 dan 2020.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini