Penganiaya Wartawan Tempo Batal Masuk Penjara
Dua polisi terpidana penganiaya wartawan tak kunjung dieksekusi ke rumah tahanan. Dituding menerima perlakuan khusus.
RENCANA eksekusi penjara untuk Brigadir Kepala Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi buyar pada Senin, 5 Juni lalu. Keduanya sudah berada di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, bersama personel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada hari itu. Mereka akan dibui lantaran hukuman dalam kasus penganiayaan wartawan Tempo, Nur Hadi, sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemberkasan baru berlangsung beberapa menit. Tiba-tiba sejumlah pers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini