maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Bahaya Manipulasi Laporan Keuangan BUMN

Dugaan kecurangan laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya bisa membuat investor kabur. Audit berlapis tak berfungsi.

arsip tempo : 173057902133.

Bahaya Manipulasi Neraca BUMN. tempo : 173057902133.

TERBONGKARNYA manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berpotensi menggerus kepercayaan investor pada kredibilitas perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia. Kasus ini menunjukkan bagaimana audit berlapis ternyata belum menjamin kesahihan laporan keuangan di bursa. Tanpa pemberian sanksi tegas dan perbaikan sistem oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dokumen laporan keuangan tak bisa lagi menjadi rujukan utama dalam mengukur kinerja perusahaan publik.

Indikasi manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya terendus setelah bank curiga ada ketidaksesuaian tagihan pada saat restrukturisasi kredit dua perusahaan konstruksi pelat merah itu. Terungkapnya kasus ini yang terjadi jauh setelah laporan keuangan dua perusahaan itu terpampang di bursa harus menjadi perhatian tersendiri. Tingkat kewaspadaan bank juga meningkat setelah muncul kasus proyek fiktif yang menjerat Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono pada akhir April lalu. Tanpa dugaan korupsi tersebut, Waskita dan WIKA bisa jadi bakal terus melenggang dengan kebohongan mereka.

Taktik manipulasi yang digunakan Waskita dan WIKA relatif sederhana. Mereka mengakali pembukuan dengan menyembunyikan setumpuk tagihan dari vendor sejak 2016. Raibnya liabilitas tersebut membuat beban utang menciut dan kondisi keuangan mereka seolah-olah sehat meski keduanya tengah terbelit kesulitan finansial. Pada 2020, WIKA disebut meraup laba bersih Rp 322 miliar, lalu raihan itu turun menjadi Rp 214 miliar di tahun berikutnya dan merosot menjadi Rp 12,5 miliar pada 2022. Sedangkan Waskita mencatatkan penurunan rugi bersih dari Rp 9,28 triliun pada 2020 menjadi Rp 1,67 triliun pada 2022.

Kita tahu, sebelum sampai ke publik, laporan keuangan perusahaan terbuka melewati sedikitnya lima pemeriksaan, dari manajemen, dewan komisaris dan komite audit, kantor akuntan publik, OJK, hingga pemangku kepentingan eksternal, termasuk investor. Begitu sampai di lantai bursa, ada juga pemeriksaan oleh pengelola bursa. Ironisnya, semua pemeriksaan itu tak kuasa mendeteksi aksi lancung Waskita dan WIKA. 

Komisaris seharusnya menjadi penyaring pertama yang memastikan keakuratan laporan keuangan yang dibuat manajemen perusahaan. Fungsi ini menjadi timpang saat penunjukan komisaris di badan usaha milik negara lebih bersifat politis—biasanya sebagai balas jasa atas pemenangan presiden. Kasus ini menunjukkan sudah saatnya Kementerian BUMN benar-benar menempatkan orang yang kompeten di dewan komisaris.


Baca liputannya:


Pada tahap berikutnya, ada kantor akuntan publik. Mereka adalah tenaga profesional yang bertugas mengaudit dan memberikan masukan laporan keuangan secara independen. Pernyataan Standar Audit (SAS) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) menyatakan auditor eksternal bertanggung jawab mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan perusahaan. Jika terbukti ikut memanipulasi laporan keuangan, kantor akuntan publik pantas dimasukkan daftar hitam oleh OJK dan dicabut izinnya oleh Kementerian Keuangan.

Kita sekarang menunggu hasil lengkap investigasi Kementerian BUMN, sebagai pemilik saham terbesar Waskita dan WIKA. Hasil investigasi harus menunjukkan perbaikan tata kelola yang harus dilakukan untuk mencegah kasus ini berulang di masa depan. 

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Oktober 2024

  • 20 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan