20 Tahun Berlumur Aib
Selama 20 tahun kekerasan seksual menimpa para putra altar di Paroki Santo Herkulanus, Depok. Ada upaya menutup-tutupi kasus pencabulan tersebut.
DITULIS oleh Syahril Parlindungan Marbun pada Sabtu, 6 Juni lalu, tujuh lembar kertas itu berisi pengakuan pencabulan dan tindakan asusila terhadap para putra altar di Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat. Ketua Seksi Liturgi Paroki Herkulanus itu mencatat 13 nama korban lengkap dengan rincian perbuatan dan lokasi kejadian. Pada paragraf terakhir, sebelum membubuhkan tanda tangan di atas meterai, Syahril berjanji menjauhi para korban untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini