Bersengketa karena Bahasa
Semua orang pandai berbahasa, tapi tidak semua orang bijaksana dalam menggunakan bahasa.
Ahmad Hamidi*
DALAM ilmu hukum dikenal asas actus non facit reum nisi mens sit rea. Menyitir Sayre (1932), asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dianggap bersalah (karena tindakannya, actus reus) kecuali apabila dilakukan dengan maksud jahat (mens rea). Dalam doktrin hukum yang berlaku, antara actus reus dan mens rea mesti dalam satu tarikan napas.
Ambil contoh, misalnya, (1) seorang pengemudi mobil yang menabrak seorang pejalan kaki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini