Penangkapan Dirjen Bea-Cukai Bayangan
Pemalsu dokumen impor Liem Keng Eng kembali ke Indonesia setelah menjadi buron dua tahun dan melarikan diri ke Singapura. Menghadapi vonis penjara 11 tahun.
BULAN ini, Markas Besar Kepolisian RI berencana memulangkan dua buron kelas kakap Indonesia yang kabur ke Amerika Serikat. Mereka adalah Indra Budiman, tersangka pencucian uang Condotel Swiss-Belhotel, Bali, pada 2015, dan Sai Ngo Ng, tersangka korupsi pengajuan 82 kredit fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sai Ngo Ng dan suaminya, Heriyanto Nurdin, menggasak duit bank daerah tersebut sebesar Rp 23,7 miliar pada 2011-2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini