maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kondisi perekonomian yang terus merosot akibat pandemi Covid-19. Berhentinya aktivitas masyarakat karena pembatasan sosial telah berpengaruh besar terhadap penurunan ekonomi pada kuartal kedua yang diperkirakan minus 4,3 persen. Ia menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi pandemi hingga menggerakkan kegiatan ekonomi.
Temuan Ombudsman Republik Indonesia kembali menguak praktik rangkap jabatan oleh pejabat negara dan pemerintahan di badan usaha milik negara dan anak-anak usahanya. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, praktik rangkap jabatan makin marak dan melibatkan para pejabat kementerian, perwira TNI dan Polri, pejabat akademik perguruan tinggi, hingga titipan partai politik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan rangkap jabatan yang mencakup lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi impor sejumlah komoditas bahan pokok dari negara-negara yang memberlakukan lockdown. Meski begitu, Agus menilai kegiatan perdagangan dengan negara lain harus terus berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik. Dalam wawancara dengan Tempo, Agus juga mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penipuan yang membelit PT Aneka Tambang dan PT Yudistira Bumi Bhakti.
Chief Executive Officer Rappler Maria Ressa menyatakan tidak akan berdiam diri atas vonis bersalah terhadapnya dalam kasus pencemaran nama di dunia maya. Intimidasi dan ancaman yang menimpanya bertubi-tubi tak menyurutkan langkahnya untuk terus mengkritik Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Ressa, yang telah berkarier sebagai jurnalis selama lebih dari tiga dasawarsa, mengatakan wartawan dan organisasi media tidak boleh gentar dalam menjalankan fungsinya mengawasi kekuasaan.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Pendeta Benny Giay terus mendorong dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok pro-referendum Papua yang bernaung di bawah organisasi Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP). Benny mengatakan pemerintah harus menyelesaikan empat masalah utama yang menjadi sumber konflik dan perlakuan rasisme terhadap orang asli Papua. Ia pernah dituding sebagai pendukung separatis dan kapok menyokong Presiden Jokowi.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan absennya kepastian hukum membuat masyarakat adat terus menghadapi ancaman kekerasan dan kriminalisasi. Masyarakat adat seperti tikus yang mati di lumbung padi karena tergerusnya wilayah adat menjadi konsesi korporasi. AMAN mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat untuk melindungi keberlangsungan hidup seluruh masyarakat adat.
Muhammad Syarifuddin terpilih menggantikan Muhammad Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung. Sepak terjangnya dalam bidang pengawasan pernah membawanya menduduki posisi Kepala Badan Pengawasan dan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Sederet terobosan seputar metode pengawasan dan pembinaan hakim muncul di era kepemimpinannya.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.