Kewenangan Kami Masih Dianggap Abu-abu

Ombudsman Republik Indonesia memutuskan turun tangan dalam polemik impor beras pada Maret lalu. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pengumuman pemerintah tentang rencana impor 1 juta ton beras telah memicu keresahan publik, terutama petani, karena dilakukan pada masa panen raya. Melalui mekanisme deteksi dini, Ombudsman menyatakan impor beras belum diperlukan sampai Mei 2021. Ombudsman juga menemukan ada potensi maladministrasi dalam pengambilan kebijakan impor beras. Menurut Najih, Ombudsman sudah meningkatkan perannya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, Ombudsman bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga negara. Kepengurusan baru Ombudsman bakal berfokus pada isu pembangunan ekonomi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Najih menilai kewenangan Ombudsman perlu diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.

Mahardika Satria Hadi

Sabtu, 17 April 2021

BELUM genap dua bulan dilantik, komisioner baru Ombudsman Republik Indonesia sudah dihadapkan pada polemik impor beras, Maret lalu. Pengumuman pemerintah tentang rencana impor 1 juta ton beras memantik reaksi pro-kontra dan keresahan masyarakat, terutama para petani, karena impor beras akan dilakukan saat memasuki masa panen raya. Para petani khawatir impor beras membuat harga gabahnya turun drastis.

Ombudsman angkat suara merespons polemik ini.

...

Berita Lainnya