Menjaring Sjamsul Menuai Angin
Penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menemui jalan terjal. Buyar setelah Syafruddin Temenggung bebas.
DIUSUT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2013, kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya resmi menguap pada Kamis, 1 April lalu. Hari itu KPK resmi mengumumkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus korupsi BLBI. Dua orang yang terjerat kasus itu, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih, tak lagi menyandang status tersangka.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan ada tiga kali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini