maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Ombudsman Republik Indonesia memutuskan turun tangan dalam polemik impor beras pada Maret lalu. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pengumuman pemerintah tentang rencana impor 1 juta ton beras telah memicu keresahan publik, terutama petani, karena dilakukan pada masa panen raya. Melalui mekanisme deteksi dini, Ombudsman menyatakan impor beras belum diperlukan sampai Mei 2021. Ombudsman juga menemukan ada potensi maladministrasi dalam pengambilan kebijakan impor beras. Menurut Najih, Ombudsman sudah meningkatkan perannya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, Ombudsman bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga negara. Kepengurusan baru Ombudsman bakal berfokus pada isu pembangunan ekonomi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Najih menilai kewenangan Ombudsman perlu diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.