Larangan Pencatatan Nikah Beda Agama
Rangkuman berita, dari pernikahan beda agama makin banyak halangan hingga kritik OTT Luhut Pandjaitan.
Tempo
Minggu, 23 Juli 2023
MAHKAMAH Agung menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang berisi petunjuk bagi hakim untuk mengadili kasus pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan. Warkat itu menyatakan bahwa pengadilan tak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan surat edaran lembaganya bertujuan memberikan kepastian hukum dalam perkara pencatatan pernikahan. Pa
...