Larangan Pencatatan Nikah Beda Agama

Rangkuman berita, dari pernikahan beda agama makin banyak halangan hingga kritik OTT Luhut Pandjaitan.

Tempo

Minggu, 23 Juli 2023

MAHKAMAH Agung menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 yang berisi petunjuk bagi hakim untuk mengadili kasus pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan. Warkat itu menyatakan bahwa pengadilan tak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suharto, mengatakan surat edaran lembaganya bertujuan memberikan kepastian hukum dalam perkara pencatatan pernikahan. Pa

...

Berita Lainnya