Para Penjaga Pasal Hilang

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bermasalah di tingkat pemerintah karena menghapus 102 pasal krusial. Para aktivis perempuan bergerilya meyakinkan pemerintah mengembalikan pasal-pasal yang jadi tulang punggung rancangan undang-undang ini.

Tempo

Sabtu, 24 April 2021

SALAH satu tonggak penting peradaban Indonesia adalah Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang ini akan membawa kita naik kelas dengan memberikan penghargaan kepada sesama tanpa membedakan gender dan perkelaminan. Masalahnya, seperti hendak naik kelas, tak mudah mengegolkan undang-undang ini.

Seperti diingat Sri Nurherawati, Komisioner Komisi Nasional Perempuan. Pada 24 Mei 2017, pemerintah rampung menyusun daftar inventarisasi

...

Berita Lainnya