Macet dalam Pembentukan Pengawas

Rapat pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berlangsung alot. Pemerintah Indonesia berkukuh agar pengawasan berada di bawah Kementerian Komunikasi.

Devy Ernis

Sabtu, 5 Juni 2021

RAPAT pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada Kamis, 8 April lalu, berlangsung alot. Selama satu setengah jam, rapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menemukan titik temu soal pembentukan otoritas pengawas data pribadi. "Pembahasan belum mencapai titik temu karena kami ingin otoritas tersebut independen, bukan

...

Berita Lainnya