Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar

Berita internasional dalam sepekan.

Tempo

Sabtu, 20 Februari 2021

MALAYSIA

Denda Rp 1,7 miliar untuk Malaysiakini

PENGADILAN Federal Malaysia menyatakan situs berita independen Malaysiakini bersalah atas kasus penghinaan terhadap pengadilan dan harus membayar denda sebesar 500 ribu ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar pada Jumat, 19 Februari lalu. Steven Gan, pemimpin redaksi dan salah satu pendirinya, lolos dari hukuman penjara setelah ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan serupa.

Dakwaan penghinaan itu d...

Berita Lainnya