maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Dinyatakan tak lolos uji klinis, penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto terus berjalan meski menggunakan nama lain. Tentara Nasional Indonesia disebut-sebut terbelah menyikapi polemik vaksin Nusantara. Di Amerika Serikat, penelitian ini ditengarai juga bermasalah. Penelusuran Tempo menunjukkan sejumlah klaim Aivita, perusahaan pengembang metode dendritik, tak sesuai dengan kenyataan.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin AstraZeneca haram karena diduga memanfaatkan enzim tripsin yang berasal dari babi dalam proses pengembangbiakan virus corona. Fatwa itu berbeda dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan enzim tripsin sudah hilang dalam tahap pembuatan vaksin sehingga BPOM menganggap produk akhir vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi. Menurut Penny, pemerintah memang sudah memiliki vaksin halal, Sinovac, tapi jumlahnya tak cukup untuk menciptakan herd immunity sehingga pemerintah harus menggunakan berbagai vaksin, termasuk AstraZeneca.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.