Enak Dibaca dan Perlu
BerlanggananDapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.
Persidangan pentolan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Syihab, berlangsung penuh cekcok. Penasihat hukum menuding dakwaan Rizieq berisi pasal-pasal selundupan.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa tiga polisi berpangkat brigadir sebagai terlapor kasus pembunuhan di luar hukum terhadap laskar Front Pembela Islam. Rekonstruksi tak menjelaskan fakta bahwa semua korban tewas dengan luka tembak tepat di bagian jantung.
Pengusutan kasus penembakan enam anggota FPI tak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Utang negara bagi penegakan hak asasi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan penembakan empat anggota laskar Front Pembela Islam sebagai pelanggaran HAM. Kesaksian dari dekat setelah dua anggota laskar FPI ditembak.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kepolisian punya versi berbeda soal tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI disebut kesulitan memeriksa polisi yang terlibat.
Dapatkan diskon 45% di setiap pembelian paket berlangganan TEMPO.