Aroma Politis di Pasal Berlapis
Sabtu, 27 Maret 2021
Persidangan pentolan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Syihab, berlangsung penuh cekcok. Penasihat hukum menuding dakwaan Rizieq berisi pasal-pasal selundupan.

PULUHAN orang menduduki kursi pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Maret lalu. Di bangku paling depan, salah seorang anak dan menantu Muhammad Rizieq Syihab tampak takzim menyimak persidangan yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut.
Rizieq, pentolan Front Pembela Islam, menjalani sidang tatap muka perdana pada hari itu. Sebanyak 12 pengacara, ditambah Rizieq, bergantian membacakan dua nota kebera...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini