maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Korupsi APD Masa Pandemi Covid-19

Pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19 membuka peluang korupsi. Korupsi APD buktinya.

arsip tempo : 172654976055.

Aliran Korupsi Masa Pandemi. tempo : 172654976055.

PANDEMI Covid-19 telah sekian waktu berlalu. Namun buntut korupsinya masih mengalir jauh. Di antaranya kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini. Komisi antirasuah masih sibuk dengan pengusutan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) pada masa darurat penanganan pandemi di 2020, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Dalam audit pada tahun yang sama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan adanya beberapa masalah. Di antaranya ketidakwajaran harga dalam pengadaan APD dan masalah dalam rantai pasok pengadaan yang tak sesuai dengan ketentuan. Dalam kasus ini, tiga orang dari Kementerian Kesehatan dan pihak swasta telah menjadi tersangka.

Saat pandemi Covid-19 melanda, banyak negara kacau-balau. Pemerintah di berbagai belahan dunia melonggarkan aturan dan prosedur untuk menangani pagebluk global ini, termasuk dalam proses pengadaan barang. Alasannya, untuk mempermudah atau melancarkan mitigasi bencana non-alam ini. Ada banyak kebutuhan yang mesti segera dipenuhi. Kalau tidak, rakyat yang menjadi korban pandemi akan memburuk kondisinya. Banyak negara amburadul. Indonesia juga demikian.

Seiring dengan itu, otokrasi juga meningkat. Prinsip-prinsip demokrasi dilemahkan. Transparansi diabaikan, mekanisme checks and balances dikesampingkan, demikian pula partisipasi publik. Kondisi demikian membuka lebar peluang korupsi, dan faktanya memang banyak terjadi. “Perselingkuhan” pemegang kuasa dan kebijakan dengan para pemburu rente marak di masa pandemi. Seperti yang diduga terjadi dalam kasus korupsi pengadaan APD yang melibatkan beberapa institusi, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemasok.

Kasus korupsi APD ini hanya salah satunya. Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara terbukti menerima suap dari perusahaan yang ditunjuk memasok bantuan sosial bagi warga yang terkena dampak pandemi. Banyak pejabat di daerah terjerat kasus serupa. Menurut Transparency International Indonesia, indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020, saat pandemi mulai melanda, melorot 3 poin dari tahun sebelumnya, menjadi 37. Indonesia pun menempati urutan ke-102 dari 180 negara, anjlok dari sebelumnya di urutan ke-85.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Karena itu, kasus pengadaan APD, juga kejahatan korupsi lain di masa pandemi, mesti diselesaikan dengan tegas. Semua individu yang terlibat, tak pandang bulu, mesti menerima konsekuensi tindakan mereka. Korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa, tindakan amoral. Korupsi di masa pandemi adalah kejahatan yang jauh lebih keji, yang mengoyak rasa kemanusiaan. Orang merampas untung dari “kebuntungan” orang-orang yang tengah berjibaku untuk bertahan, atau bahkan tengah meregang nyawa.

Hukuman sangat berat layak dijatuhkan bila kesalahan itu terbukti di pengadilan. Bahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tahun 1999 yang diubah pada 2001 memungkinkan hukuman mati. Hukuman amat berat ini bisa dijatuhkan kepada pelaku korupsi dalam keadaan tertentu, yakni korupsi yang dilakukan terhadap dana untuk hal-hal tertentu, seperti penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, dan krisis ekonomi.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Aliran Korupsi Masa Pandemi"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 September 2024

  • 8 September 2024

  • 1 September 2024

  • 25 Agustus 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan