maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Yang Perlu Dilakukan Pemerintah Jika Serius Melakukan Transisi Energi

Polusi PLTU Ombilin di Sumatera Barat mencemari lingkungan dan kesehatan. Penanganannya memakai solusi palsu transisi energi.

arsip tempo : 171604294890.

Salah Jalan Transisi Energi. tempo : 171604294890.

KERUSAKAN lingkungan dan menurunnya kesehatan manusia akibat operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara tak kunjung membuka mata pemerintah untuk serius melakukan transisi energi. Di Sawahlunto, Sumatera Barat, PT Perusahaan Listrik Negara tak hendak mematikan operasi PLTU Ombilin yang sudah berusia 28 tahun.

Korban PLTU Ombilin nyata dan banyak. Sebanyak 20 persen penduduk Talawi, yang tinggal dalam radius 500 meter dari pembangkit listrik ini, mengalami sesak napas dan terkena infeksi paru-paru. Mereka tak hanya menghirup jelaga dari cerobong asap pembangkit, tapi juga udara kotor akibat abu terbang dari 7.000 ton batu bara yang diangkut truk-truk besar setiap hari.

Lingkungan sekitar PLTU Ombilin juga tercemar karena limbah sisa pembakaran batu bara yang hanya ditimbun bocor. Pemerintah Kota Sawahlunto menemukan limbah yang tak diolah itu mencemari air dan lingkungan sekitar PLTU. Kini polusi juga bertambah dari suara bising pembangkit yang menua. Toh, semua itu tak membuat pemerintah tergerak menanganinya.

Lembaga Bantuan Hukum Padang, yang menggugat operasi PLTU Ombilin, bahkan tak mendapatkan informasi resmi tentang operasi pembangkit ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menolak membeberkan informasi tentang pengawasan atas sanksi administratif kepada PLTU Ombilin pada 2018. Pengawasan makin kendur sejak abu terbang-abu dasar (fly ash-bottom ash) batu bara tak lagi masuk kategori limbah berbahaya dan beracun menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

PLN berdalih telah menangani dampak pencemaran itu dengan menambahkan teknologi co-firing yang mencampurkan bahan bakar batu bara dan biomassa. Selain hanya membutuhkan 0,17 persen dari total bahan bakar untuk menghidupkan pembangkit 2 x 100 megawatt, pemakaian serbuk kayu gergajian menimbulkan problem lain: debu dan asap pembakarannya yang menambah pencemaran udara. 

Pangkal kekacauan ini adalah komitmen pemerintah terhadap transisi energi sebagai bagian dari target mencapai net zero emission mitigasi krisis iklim 2060. Pemerintah berencana menyeimbangkan produksi dan penyerapan emisi sektor energi pada 2050 dengan menghentikan pemakaian PLTU batu bara mulai 2035. Sebelum sampai ke sana, PLN akan mengurangi batu bara di pembangkit mereka melalui co-firing.

Namun, seperti terlihat di PLTU Ombilin, co-firing bukan solusi di masa transisi energi. Pemakaian biomassa, selain menimbulkan pencemaran lain, mendorong deforestasi karena penggunaan kayu yang meningkat. Apalagi, selama ini, hutan tanaman energi tak kunjung mencapai skala bisnis yang menguntungkan karena produknya selalu lebih mahal dibanding batu bara. 

Jika pemerintah serius dengan komitmen transisi energi, jalan keluarnya adalah mengurangi secara radikal pemakaian batu bara di semua pembangkit. Anggaran proyek-proyek mercusuar yang tak perlu, seperti Ibu Kota Nusantara dan jalan tol, bisa dialihkan untuk mendanai teknologi transisi energi baru. Skema hibah atau mekanisme perdagangan karbon dengan dunia internasional juga menjadi peluang mendapatkan pendanaan untuk program ini.

Tak perlu lagi dalih co-firing, yang hanya menjadi gincu yang memanjakan pengusaha batu bara. Saatnya pemerintah mendeklarasikan transisi energi tanpa solusi palsu, sebelum lingkungan kian rusak, sebelum penduduk Indonesia kian banyak jadi korban, seperti terlihat nyata di PLTU Ombilin, Sawahlunto, hari ini.

Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Salah Jalan Transisi Energi". 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan