Jalan Terjal Perlindungan Buruh Migran
Syarat baru dalam perpanjangan kontrak buruh migran menuai polemik. Pemerintah enggan mengubah pola lama bisnis tenaga kerja.
KISRUH terbaru dalam aturan perpanjangan perjanjian kerja buruh migran hanya satu contoh buruknya perlindungan negara untuk para pekerja migran Indonesia. Alih-alih mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pemerintah malah kerap menjadi aktor utama yang menghambat upaya memenuhi hak-hak buruh migran. Di negeri ini, pelayanan dan perlindungan yang mudah, murah, cepat, dan aman untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini