Tutup Lubang Pengemplang Utang
Regulasi moratorium gugatan kepailitan dan PKPU berpotensi menimbulkan krisis di masa depan. Rawan dimanfaatkan debitor nakal.
PEMERINTAH harus berhati-hati menerbitkan aturan penghentian sementara (moratorium) gugatan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Jika memakai jurus pukul rata, kebijakan tersebut berdampak sangat serius dan berpotensi menimbulkan krisis di masa mendatang. Insentif ini rawan dimanfaatkan oleh debitor nakal yang menggunakan alasan krisis untuk mengemplang utang.
Di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini