Ujian Keadilan di Sidang Rizieq
Persidangan pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ditengarai kental kepentingan di luar penegakan hukum. Wibawa peradilan dipertaruhkan.
CARA jaksa mendakwa pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dengan tiga perkara dan 18 pasal pidana terkesan berlebihan. Apalagi tuduhan jaksa melebar, dari urusan pelanggaran karantina menjadi persoalan penyebaran kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Dakwaan yang serampangan ini memantik wasangka: persidangan Rizieq lebih kental kepentingan politik ketimbang penegakan hukum.
Rizieq menjadi pesakitan dalam kasus kerumunan di Petambu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini