Badan Intelijen Segala Urusan
Tes usap Covid-19 yang digelar Badan Intelijen Negara secara masif belakangan bermasalah. Presiden perlu membatasi kewenangan lembaga telik sandi itu.
PRESIDEN Joko Widodo perlu merumuskan lebih detail apa yang dia maksud ketika pada awal Maret lalu memerintahkan Badan Intelijen Negara “mengambil langkah-langkah” dalam penanganan pandemi Covid-19. Tanpa panduan yang jelas, kiprah BIN dalam pencegahan wabah ini tak hanya berpotensi melanggar mandat dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tapi juga menimbulkan kebingungan dan kesimpangsiuran.
Tengok saja ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini