Rancangan Undang-Undang tanpa Bohir
DPR menyingkirkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari agenda pembahasan tahun ini. Mengabaikan kegentingan dan aspirasi korban.
TERPENTALNYA Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari agenda Program Legislasi Nasional 2020 menunjukkan betapa bebalnya para politikus kita. Dalam menentukan prioritas pembuatan undang-undang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bisa seenaknya mengabaikan aspirasi masyarakat, termasuk para korban.
Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejatinya sangat mendesak. Kalangan masyarakat sipil mendorong rancangan te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini