Tancap Gas Induk BUMN
PEMERINTAH tidak perlu tergesa-gesa membentuk induk usaha (holding company) badan usaha milik negara. Betapapun ngebetnya, kalkulasi bisnis yang matang dan hati-hati serta semangat menaati undang-undang harus terus dijaga.
Digagas Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Tanri Abeng pada 1988, rencana itu tak kunjung tuntas dilaksanakan. Hingga saat ini baru terbentuk tiga holding, yakni di bidang industri pupuk, semen, dan kehutanan/perkebunan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini