Kacamata Kuda Hakim Soedarto
KETIKA palu vonis diketukkan, kepada siapa hakim bertanggung jawab? Kepada hati nuraninya sendiri danbagi yang percaya dan berimankepada Tuhan. Dengan begitu, dalam memutus perkara, hakim punya pilihan yang nyaris tanpa batas. Dia bisa memilih melihat perkara dengan kacamata kuda. Maka, yang tampak hanya yang lurus di depan mata, yang kelihatan hanya yang tertulis tepat di muka, dan bidang yang lain yang tak tampak bisa dianggap tak p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini