Maaf, Sementara ini Masih Dilarang
ADRIE Tanuwidjaya hanya bisa merenungi nasibnya di balik jeruji tahanan Polwiltabes Bandung. Pria berusia 35 tahun ini harus mendekam di tahanan gara-gara menyelenggarakan bisnis VoIP (voice over Internet protocol) alias jasa percakapan telepon via jaringan internet. Dia sudah mulai berbisnis sejak Juni lalu, dan menghasilkan sekitar Rp 50 juta hanya dalam tempo tiga bulan. Tapi bayarannya ternyata mahal. Senin pekan lalu, pemilik PT Supandi Jaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini