Pidana untuk Ciuman Bibir
Yang akan segera disusun bisa dikatakan bukan saja Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, tapi hukum pidana baru. Rancangannya sudah disiapkan pemerintah, dalam waktu dekat akan disampaikan dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Persiapan menerbitkan KUHP ini telah berjalan lama, puluhan tahun. Pembahasannya nanti di DPR juga tak diharapkan bisa ringkas, karena isinya mengandung unsur-unsur baru dalam hukum pidana kita.
KUHP akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini