Kebebasan Pers Kian Terancam di Akhir Masa Pemerintahan Jokowi
Kebebasan pers makin terancam di akhir masa jabatan Jokowi.
RENCANA pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menuai kritik. Sejumlah klausul dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR itu dinilai mengebiri kebebasan pers lantaran melarang penayangan eksklusif liputan jurnalistik investigasi. Dewan Pers pun menolak rancangan undang-undang tersebut.
“Jika rancangan undang-undang ini diteruskan, sebagian atur
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini