Ketua MKMK: Revisi UU MK untuk Mengontrol Hakim Konstitusi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna buka-bukaan soal sikapnya menolak revisi UU MK.
arsip tempo : 171982511076.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/05/18/861272/861272_1200.jpg)
MEMELOTOTI salinan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi di telepon selulernya pada Jumat pagi, 17 Mei 2024, I Dewa Gede Palguna kelesah. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK itu tak menduga gagasan revisi UU MK tiba-tiba hidup lagi. Padahal revisi Undang-Undang MK sudah berkali-kali ditolak para hakim konstitusi.
Revisi itu disetujui diam-diam oleh pemerintah dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin,
![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini