Data Semrawut Pelanggaran HAM Berat
Pemerintah buru-buru menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non-yudisial. Data yang digunakan semrawut.
SORE yang hening di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pecah oleh suara ekskavator. Aiyub Sakti, warga setempat, menyaksikan alat berat itu tiba-tiba masuk ke kompleks Rumoh Geudong. Di tempat itu, pada 1989-1998, terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer terhadap masyarakat Aceh.
Menurut Aiyub, 32 tahun, keranjang bercakar dari ekskavator langsung menggaruk tanah dan bebatuan besar di sekitar Rumoh Geudong.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini