Tiga Putaran Anwar Usman
Para hakim konstitusi berkubu dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi. Dampak revisi undang-undang.
RUANG sidang Mahkamah Konstitusi dirayapi ketegangan pada Rabu, 15 Maret lalu. Hari itu sembilan hakim konstitusi berembuk menentukan siapa yang akan memimpin lembaga pengadil hukum tata negara tertinggi tersebut. Masa jabatan Anwar Usman sejak 2018 sudah habis.
Setiap hakim memiliki satu suara untuk memilih ketua dan wakil ketua yang baru. Gagal bermusyawarah, para hakim sepakat menentukan pemimpin Mahkamah Konstitusi melalui voting. Mencairkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini