Kasus Sambo Segera Disidangkan
Dari kasus Ferdy Sambo yang segera disidangkan hingga banjir Jakarta.
BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perintangan proses hukum perkara tersebut ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober lalu. Kejaksaan langsung menahan sebelas tersangka, termasuk bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
“Kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum F...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini