-
Menteri Kominfo bertemu dengan sejumlah anggota DPR untuk membahas nasib RUU PDP. .
-
Ada usul agar otoritas pengawas data pribadi dipegang lembaga lain, seperti BSSN.
-
Independensi pengawas data diperlukan untuk mengawasi bukan hanya swasta, tapi juga pemerintah. .
DATANG seorang diri ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, awal April lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate bertemu dengan tiga petinggi Dewan Perwakilan Rakyat. Hari itu ia bermaksud membahas nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek di Dewan.
Kepada Tempo, Ketua Komisi Informasi DPR Meutya Viada Hafid membenarkan isi persamuhan tersebut. “Kami bertemu secara informal untuk konsul
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Budiarti Utami Putri
Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate BSSN Data Pribadi RUU PDP