-
Banyak proyek pembangkit listrik tenaga sampah yang mandek. .
-
Sejumlah daerah megap-megap memenuhi biaya pengolahan yang mahal.
-
KPK dan PLN mendorong pengolahan sampah jadi co-firing PLTU yang lebih murah. .
PAHALA Nainggolan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, langsung lesu ketika Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meneken perjanjian kerja sama pengolahan sampah energi listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara pada pertengahan Maret lalu. Oligo sebetulnya sudah memenangi tender proyek itu dua tahun lalu. Tapi pemerintah Tangerang tak kunjung menandatangani perjanjiannya.
Dua tahun terakhir, Wali Kota Tangerang Arief Rachadi
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Khairul Anam
PT PLN (Persero) Komisi Pemberantasan Korupsi Penanganan Sampah PLTSa Sampah