Puluhan Anak Jadi Korban Perdagangan Orang
Rangkuman berita sepekan: dari perdagangan manusia hingga ASN jadi komponen cadangan.
KEPOLISIAN Resor Kota Jambi menangkap S, 52 tahun, yang diduga sebagai pelaku pedofilia terhadap puluhan anak perempuan asal Jambi, Senin, 27 Desember lalu. Polisi juga menangkap R, 36 tahun, dan PIS, 19 tahun, yang menjebak korban untuk diserahkan kepada S, pengusaha hiburan malam di Jakarta. Sindikat perdagangan manusia itu diduga beroperasi sejak 2020.
Kasus itu bermula pada awal Desember lalu, ketika kepolisian Jambi mendapat laporan ihwal h...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini