Lahan Basah Patroli Laut
Sejumlah lembaga menolak rancangan peraturan pemerintah tentang keamanan laut. Ego sektoral yang membuka peluang pungutan liar.
PEMERINTAH tak perlu ragu menerbitkan peraturan tentang penegakan hukum dan keamanan laut. Selain untuk mengkoordinasi berbagai lembaga dalam menjaga perairan Indonesia, aturan ini dibutuhkan untuk memberantas praktik pungutan liar di laut.
Ada enam lembaga, termasuk Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang memiliki kewenangan berpatroli di laut. Sejauh ini patroli berjalan sendiri-sendiri dan tak terkoordinasi. Penempatan armada tak optimal karena k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini